Terkait Kasus Perampasan HP Wartawan, Polsek Gelumbang Arahkan Lapor Ke Polda
VasadNews.com, Muara Enim – Terkait kasus perampasan Handphone (HP) milik MJ, salah seorang Wartawan yang juga anggota Forum Komunikasi Zona 3 (FKWZ3) Muara Enim, yang terjadi pada Rabu (10/92020), yang dilakukan oknum karyawan PT. Malindo Feedmill Tbk, yang sempat dilaporkan oleh FKWZ3 ke Polsek Gelumbang, akhirnya disarankan pihak Polsek, untuk melaporkan hal itu ke Polda Sumsel, pada Jum’at (11/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB, di Polsek Gelumbang, kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota Polsek Gelumbang, yang sedang bertugas di ruang Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, saat ketua FKWZ3 beserta anggota lainnya, berniat melaporkan hal tersebut. “Kami sudah berusaha untuk melaporkan kasus itu ke Polsek Gelumbang, namun anggota polsek bernama Puguh, menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel,”, ungkap Teguh Sainal, selaku ketua FKWZ 3.
Atas saran tersebut, pihak FKWZ 3 melalui ketua forum, menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Polda, apabila memang pihak Polsek tidak bisa menerima laporan kasus tersebut. “Kalau memang pihak polsek tidak bisa menindaklanjuti laporan kami, maka kami akan laporkan kasus ini ke Polda secepatnya, sesuai saran dari pihak Polsek Gelumbang.”, Tegas Teguh.
Atas saran tersebut, pihal FKWZ 3 sepakat berangkat ke Palembang, guna melaporkan hal tersebut ke Polda Sumsel. “Sekarang juga kami berangkat ke Polda, kami sepakat akan mengawal kasus ini, agar menjadi pelajaran dan tindakan serupa tidak twrjadi lagi dikemudian haru, karena ini negara hukum.”, pungkasnya.
Kapolsek Gelumbang, Iptu Hary Dinar, S.I.K, S.H.,M.H., ketika dikonfirmasi via telepon, terkait hal tersebut, mengatakan pihak Polsek bukan menolak laporan, namun menyarakan pihak FKWZ 3, selaku pelapor untuk berkonsultasi ke Polda guna memastikan delik hukum yang pas dalam kasus ini. “Kita tidak menolak laporan rekan -rekan FKWZ3, tapi kita sarankan untuk konsultasi ke Polda terlebih dahulu, terkait laporan tersebut.”, ungkap Iptu Hary Dinar kepada Vasadnews.com. (Red)