Tak Transparan, Proyek Normalisasi Sungai di Desa Kerta Mulya Tuai Sorotan
VasadNews.com, Muara Enim – Proyek normalisasi sungai di desa Kerta Mulya, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mulai mendapat sorotan dari warga desa setempat, lantaran pengerjaan proyek yang terkesan tanpa kejelasan, hingga menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat.
Hasil pantauan dari VasadNews.com, pada Minggu (25/10/2020) di lokasi proyek tersebut, perspektif negatif warga muncul salah satunya dikarenakan, tidak adanya transparansi anggaran pembangunan, dimana tidak adanya papan proyek, sehingga masyarakatpun bertanya-tanya, seperti dari mana anggaran itu berasal dan seberapa besar anggaran yang digunakan untuk proyek normalisasi tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu warga desa Kerta Mulya, berinisial AB, dimana ia menilai proyek normalisasi itu tak ubahnya seperti proyek “siluman”, lantaran tidak adanya kejelasan terkait sumber dana dan jumlah anggaran, “proyek normalisasi sungai ini seperti proyek ‘siluman’, terkesan tidak transparan, sumber dan jumlah anggarannya tidak jelas,”, ungkap AB kepada awak media.
AB menambahkan, seharusnya baik pihak pemborong maupun instansi terkait, hendaknya bisa lebih melibatkan masyarakat dalam setiap pembangunan, sehingga masyarakat bisa turut berperan aktif dalam mengawasi setiap pembangunan, sehingga meminimalisir praktek korupsi atau penyelewengan anggaran, yang mengakibatkan kerugian negara.
“Bukannya kami tidak terima kasih, dengan pembangunan yang ada di desa kami, tapi yang kami harapkan setiap pembangunan, dimanapun itu, haruslah transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya yang dapat menimbulkan fitnah.”, pungkas AB.
Hal senada juga dikatakan SN, warga Kerta Mulya lainnya, ia menilai, proyek normalisasi sungai tersebut sangat berpotensi terjadi praktek korupsi, hal tersebut bisa dilihat dari proses pengerjaannya yang terkesan tertutup dan dikerjakan dengan asal-asalan, “kalau begini cara pengerjaannya, proyek ini berpotensi ada praktek korupsinya,”, timpal SN.
Tak hanya itu, SN menyebutkan, dengan tidak adanya papan proyek, itupun sudah melanggar aturan, walaupun itu ‘hanya’ melanggar administrasi, tapi itu merupakan salah satu prosedur mendasar yang seharusnya bisa diaplikasikan, “memang papan proyek itu, prosedur administrasi, tapi dari situ kita bisa melihat bahwa prosedur dasar saja tidak dilaksanakan, apalagi prosedur lainnya.”, tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini pembangunan normalisasi sungai di desa Kerta Mulya, nampaknya sudah memasuki masa akhir pengerjaan, namun hingga pengerjaan itu hampir selesai, kejelasan dari proyek tak kunjung di dapati warga.
Hal inilah yang disesalkan oleh sejumlah warga, seharusnya sebuah pembangunan yang menggunakan dana Negara yang notabanenya adalah uang rakyat, harusnya bisa lebih transparan, sehingga meminimalisir statement negatif yang dapat timbul di kalangan masyarakat.
Laporan : Ali Saiin
Editor : Chandra Darmawan