RDP Komisi ll DPRD Muba Bersama Mitra Kerja
VasadNews.com, Musi Banyuasin – Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Musi Banyuasin (Muba), bersama Mitra Kerja tentang Penyelesaian Permasalahan Lahan Kebun Plasma Kelapa Sawit Desa Berlian Jaya di wilayah PT. Perdana Sawit Mas (PSM) Muba telah dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD pada hari Senin (22/02/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD, Muhamad Yamin Dihadiri Wakil Ketua Komisi II Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II Senen, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, SE dan Martinus, Anggota Komisi I DPRD Amirul Muchtar, SE, Dinas Perkebunan Muba, DPMPTSP Muba, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Muba, Camat Tungkal Jaya, Kepala Desa Berlian Jaya danKUD Jaya Tungkal Makmur.
Rapat dibahas untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat, tentang penyelesaian Permasalahan Lahan Kebun Plasma Kelapa Sawit antara Masyarakat Desa Berlian Jaya dan KUD Jaya Tungkal Makmur di wilayah PT. Perdana Sawit Mas (PSM) pada hari Senin (15/02/2021).
Komisi II DPRD Kabupaten Muba, akan memanggil pihak PT Perdana Sawit Mas (PSM) terkait persoalan izin HGU, izin lokasi, IMB, izin usaha dan akan melibatkan Tim Ahli DPRD untuk melakukan kajian hukum dan penyelesaian permasalahan lahan kebun Plasma Kelapa Sawit Desa Berlian Jaya.
Selanjutnya DPRD Muba meminta KUD Jaya Tungkal Makmur, agar dapat menyampaikan dokumen peserta plasma KUD Jaya Tungkal Makmur ke DPRD Muba.
Laporan : Edi Wahyud
Editor : Chandra