Polda Sumsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Guna Penyekatan Arus Mudik Lebaran
VasadNews.com, Palembang – Polda Sumsel menggelar Rakor lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran, Hari Raya Idul Fitri 1442 H dimasa Pandemi Covid-19, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel.
Rakor Lintas Sektoral ini, dibuka oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel, Kombes Pol Kamaruddin, didampingi oleh Direktur Lalu lintas, Kombes Pol CF Hotman Sirait.
Hadiri dalam Rakor tersebut diantaranya, Dansat Brimob Kombes Pol.Yuri Nugroho Sugianto, Dir Polairud, Kombes Pol. YS Widodo, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Tri Sasono, Direktur Sabhara Kombes Pol. Djuwito Purnomo, Serta Kabid Humas Polda Sumsel Drs. Supriadi, M.Si.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini, diikuti Polda Sumsel sebagai Penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang,Polres Rejang Lebong,Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara,Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun dan Polres Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri S. M.M., mengatakan, Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan, untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo., dalam rangka larangan mudik bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri dari tanggal 6 Mei/17 Mei 2021 pada perayaan hari raya idul Fitri 1442 H. Tahun 2021, dipertegas Permen Gub No.13 Th. 2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid 19.
Serta dalam rangka menyamakan Persepsi untuk Pengamanan jalur perbatasan wilayah masing masing Polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan Penyekatan dengan mendirikan Pos Pos Penyekatan bersama.
Dari data yang diperoleh, ada beberapa titik perbatasan yang perlu diwaspadai antar provinsi, yakni perbatasan Polres Musibanyuasin dgn Polres Muaro Jambi,Polres Muratara Sumsel dgn Polres Serolangun, Polres Lubuk Linggau dengan Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang dengan Polres Kepahiang, Polres Lahat dgn Polres Bengkulu Selatan, dan terakhir Polres Okus dengan Polres Bengkulu Selatan.
Dari hasil rakor ini akan diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama.
Adapun kesepakatan bersama rakor lintas sektoral pengamanan jalur perbatasan, Penyekatan larangan Arus mudik Lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H. antara 3 Polda ( Polda Sumsel,Bengkulu,Jambi) yakni :
1. Masing-masing Polda bersinergi dalam melaksanakan Pengamanan OPS ketupat tahun 2021, dan membentuk pos pos gabungan dititik perbatasan.
2. Masing-masing Polda bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilkum masing-masing dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dari tanggal 6/17 Mei 2021.
3. Masing- Masing Polda mensosialisasikan larangan mudik, dan himbauan patuhi protokol kesehatan di media sosial, lokal, elektronik,dan media cetak.
4. Bersama-sama memberikan pelatihan kepada petugas pos Penyekatan tata cara dlm mengahadapi masyarakat/pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak.
5. Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar Polda perbatasan.
6. Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi Arus lalu lintas, dan situasi Kamtibmas di wilayah Polda masing-masing.
7. Bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dlm pelaksanaan pengamanan Ops ketupat tahun 2021 serta mengantisipasi serta mengendalikan penyebaran covid 19 selama perayaan idul Fitri 1442 H.
Laporan : Humas Polda Sumsel
Editor : Chandra Darmawan