Pertegas MoU Perbaiki Jalan, Camat Sanga Desa Panggil Pihak Perusahaan

VasadNews.com, Musi Banyuasin – Sebanyak 5 perusahaan dalam wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, hadir dalam rapat bersama pemerintah kecamatan Sanga Desa, guna membahas MoU perbaikan jalan Macang Sakti – Mangun Jaya, pada Kamis (11/2/2021) di kantor Camat Sanga Desa.

Diantara perwakilan Perusahaan, antara lain PT Astaka Dodol, PT UWJKP serta PT.Tri Aryani yang bergerak ditambang batu bara, sementara dari perkebunan sawit hadir dari PT IBP dan PT PIP yang dipanggil oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sanga Desa.

Rapat koordinasi dipimpin Langsung oleh Camat Sanga Desa, Hendrik, S.H.,M.Si., bersama Kapolsek Sanga Desa dan dihadiri oleh lima Kepala Desa dari kecamatan Sanga Desa, serta beberapa orang perwakilan dari kelima Perusahaan tersebut.

Dalam sambutanya, Hendrik Mengatakan, hal ini dilaksanakan mengingat tuntutan warga melalui Kades dan Sesuai dengan Nota kesepakatan perjanjian, (red-MoU) Perusahaan sebelumnya, dengan Pemkab Muba. Maka Perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan merawat kerusakan jalan Pemda sepanjang 42 KM, Dari Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa menuju kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

“Rapat hari ini, untuk mempertegas hasil rapat ditingkat Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Tanggal 27 Januari 2021, yang difasilitasi oleh Bupati Muba melalui Sekda Muba, Bahwa perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki dan merawat kerusakan jalan Pemda sepanjang 42 KM. Dari Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa-menuju Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Untuk itu saya minta pihak perusahaan harus tepati janji itu,”, tegas Hendrik.

Pertegas MoU Perbaiki Jalan, Camat Sanga Desa Panggil Pihak Perusahaan
Camat (tengah) Bersama Kapolsek Sanga Desa (kiri)

“ini harus menjadi atensi pihak Perusahaan yang mempergunakan jalan tersebut, karena jalan itu berstatus jalan Kabupaten yang diperutukannya untuk masyarakat, bukan untuk jalan perusahaan yang mengangkut batu bara dan sebagainya,”, jelasnya.

“Yang diberikan kesempatan melalui jalan itu, sebelum ada jalur atau jalan khusus bagi perusahan untuk angkutan batu bara. Jangan Sampai menghambat akses bagi masyarakat karena rusaknya jalan tersebut,.“, tambah Hendrik.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Sanga Desa, IPTU Yohan Winata, S.H., mengungkapkan selama ini, laporan dari Kades, bahwa Kades telah di desak oleh warga mau menutup jalan tersebut dengan cara memasang Portal, apabila dalam waktu dekat tidak segera dilakukan perbaikan atau perawatan.

Menurut Kapolsek, arusnya masyarakat bisa menikmati manfaat yang diberikan oleh perusahaan atas keberadaanya, bukan sebaliknya, malah merugikan masyarakat atas keberadaan perusahaan tersebut.

“Sebenarnya warga sudah mendesak Kades Macang Sakti, Kades Desa Kemang dan Terusan, apabila perusahaan tidak segera memperbaiki jalan sepanjang lebih kurang 42 Km, dari desa Macang Sakti menuju Mangun jaya atau simpang beruge itu, Maka masyarakat akan menutup jalan itu dengan aksi memasang Portal,”, ucapnya.

“Saya bilang jangan dulu, kita akan segera berkoordinasi dengan Camat dan memanggil perusahaan yang melalui jalan itu. Guna melakukan Perbaikan atau perawatan jalan.Mengingat hal ini sangat penting bagi warga untuk mencari Nafkah,jangan sampai warga atau masyarakat tidak bisa menggunakan jalan itu, Karena rusak yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan Perusahaan,” tambah Kapolsek.

Pertegas MoU Perbaiki Jalan, Camat Sanga Desa Panggil Pihak Perusahaan
Peserta Rapat Koordinasi Antara Forkopimcam dan Pihak Perusahaan

Adapun Kades yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Kades Macang Sakti, Kades Kemang, Kades Terusan, Kades Ulak embacang dan Kades Tanjung raya.

Kades Kemang, Edison bersama Kades Macang Sakti, Aripai menegaskan, supaya pihak perusahaan segera memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi.

Jangan terkesan saling lempar tanggung jawab, antara PT.Astaka Dodol kepada PT.UWJKP selaku pengelola pertambangan atau subcont dari PT.Astaka Dodol.Karena sesuai ksepakatan saat rapat di Kabupaten Muba, kerusakan jalan ini merupakan tanggung jawab dari PT.Astaka Dodol.

“Perlu pihak perusahaan ketahui, bahwa kami selaku Kades terus didesak oleh Masyarakat, Agar minta pihak perusahaan memperbaiki kerusakan jalan itu.Bila tidak segera diperbaiki,warga mau melakukan penutupa jalan dengan cara memasang Portal,”, bener Edison.

“Hal ini dilakukan masyarakat, supaya sama-sama tidak mempergunakan jalan tersebut, karena jalan itu rusak akibat dilalui oleh kenderaan angkutan batu bara yang melebihi Tonase. Bohong kalau perusahaan tidal memahami hal itu,”, pungkasnya.

Laporan : A.Riani
Editor : Chandra

278 views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *