Pengurus Masjid di Petar Luar Tak Pernah Terima Kompensasi, Bagini Menurut Bupati
VasadNews.com, Muara Enim – Bupati Muara Enim, H Juarsah, S.H., menanggapi pernyataan Pengurus Masjid di desa Petar Luar, yang menyatakan pengurus masjid di desa Petar Luar tak pernah menerima kompensasi, baik berupa gaji, insentif maupun tunjangan.
Pernyataan tersebut, diutarakan oleh Arsil, salah satu pengurus Masjid di desa Petar Luar, saat kunjungan bupati ke desa Petar Luar, pada Jum’at (5/2/2021), dimana ia menyatakan bahwa selama ini, pengurus Masjid seperti dirinya, tidak pernah menerima tunjangan ataupun gaji selama ini.
“Saya ini orang biasa pak, yang juga pengurus Masjid di desa Petar Luar ini, saya mohon kepada pak bupati agar sekiranya pengurus masjid seperti saya ini bisa diberikan tunjangan, guna menunjang ekonomi pak,”, ungkap Arsil.
Menanggapi hal itu, Juarsah menjelaskan bahwa, dalam sistem pemberian kompensasi, baik itu dalam bentuk gaji maupun tunjangan, semuanya itu kembali ke anggaran Dana Desa yang ditentukan oleh Pemerintah Desa.
“Untuk biaya kepengurusan masjid, itu seharusnya dianggarkan oleh dana desa, untuk itu, bapak silahkan koordinasi dengan pemerintah desa Petar Luar, agar ke depan bisa dianggarkan gaji atau tunjangan bagi pengurus masjid,”, jelas Juarsah.
Juarsah juga menghimbau kepada Pemdes Petar Luar, agar sekiranya untuk secepatnya menganggarkan dana desa, untuk kompensasi bagi keperluan gaji pengurus masjid. “Pak kades, tolong secepatnya direalisasikan,”, ucap Juarsah.
Sementara itu, Kepala Desa Petar Luar, Bambang, saat dikomfirmasi media VasadNews.com, perihal tersebut membenarkan, bahwasanya selama ini pemerintah desa Petar Luar memang belum menganggarkan dana desa untuk gaji pengurus masjid.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pada 2020 yang lalu, dana desa banyak dianggarkan guna kepentingan BLT dan keperluan lain yang berkaitan dengan Covid-19, sehingga banyak aspek yang terabaikan.
Namun ia mengatakan, untuk tahun 2021 ini, pemdes Petar Luar akan berusaha agar gaji atau tunjangan bagi pengurus masjid, bisa dianggarkan di tahun 2021 ini.
“Memang sebelumnya (gaji pengurus masjid *red) belum kita anggarkan, karena terkendala Covid19, tapi tahun ini diusahakan agar dimasukan di anggaran dana desa,”, tutup Bambang. (Red)
Tim VasadNews.com