Pemkab Muba Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik
Vasadnews.com, Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Sekretaris Daerah Muba, Drs H Apriyadi, M.Si., mengikuti Rapat Standar Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara virtual, di ruang rapat Sekda Muba, Jumat (23/4/2021).
Rapat itu semdiri dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum Provinsi Sumsel, Prof Dr Edward Juliartha, M.M., dengan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., Kabag Organisasi Setda Muba, Achmad Kundari dan Perwakilan Inspektur Kabupaten Muba.
Kemudian dihadiri Kepala oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, S.H. M.H., serta seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sumsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan, Rapat Standar Pelayanan Publik diselenggarakan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta bertujuan untuk pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
“Kenapa pertemuan hari ini penting kita lakukan, agar kita mempunyai visi dan misi yang sama, terkait masalah pemenuhan standar pelayanan publik ini,”, ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 ini, Ombudsman RI akan melakukan survei kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik pada setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang direncanakan pada pertengahan Juni hingga Agustus 2021 mendatang.
“Tahun ini, akan kita lakukan pada semua kabupaten/kota, berbeda dengan tahun sebelumnya yang telah kita mulai sejak tahun 2015 – 2019 hanya beberapa sample. Yang kita lakukan ini tidak terlepas dari amanat Bappenas,”, ujar Adrian dalam penjelasannya.
“Tahun kemarin, kita sudah diminta untuk survei di seluruh kabupaten/kota tapi karena COVID-19 baru tahun ini kita laksanakan. Dari data ini akan dijadikan Bappenas sebagai bahan dalam membuat kebijakan, program atau mungkin reward dan punishment nya,” timpalnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi, M.Si., menyambut baik rencana penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Terkait penilaian pada objek kesehatan yakni pada Puskesmas, dikatakannya, Puskesmas dalam Kabupaten Muba telah didorong menjadi BLUD, dan tentunya akan ada perubahan menyangkut BLUD pada 28 puskesmas di Muba.
Rencana workshop kami sependapat kalau bisa jangan tiga OPD saja, kami ada beberapa OPD yang menurut kami harus ikut.
“Setelah workshop di Palembang, kami minta waktu khusus datang ke Muba, sebagai upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba, walaupun penilaian terakhir tahun 2019 kita mendapatkan predikat Hijau,”, bebernya.
“Menurut kami tidak hanya dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah saja yang perlu melainkan juga seluruh harus memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof Dr Edward Juliartha, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang ingin pendampingan lebih lanjut perihal peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik.
“Yang belum jelas kiranya bisa berhubungan langsung dengan kontak person Ombudsman, dan silahkan kegiatan workshop tanggal 29 April ini dihadiri,” tutupnya.
Laporan : Edi W/(ril)
Editor : Chandra