Pemdes dan BPD Desa SAUD Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Vasadnews.com, Musi Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Desa Saud, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengikuti kegiatan pelatihan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun Anggaran 2021, yang di adakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Batang Hari Leko, Rabu (29/06/21).
Hadir sebagai Nara sumber yakni dari Dinas PMD, Kejaksaan, Polres, Inspektorat Kabupaten Muba dan Camat Batang Hari Leko DRS. Yuliarto, Msi, Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari perangkat desa, dan BPD yang rata- rata jumlah peserta sebanyak 25 orang.
Kepala Desa Saud, Ranggi Alexander, dalam kegiatan pelatihan ini mengatakan bahwa, kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini membuat kami serta perangkat Desa dan BPD mengetahui banyaknya penginputan data serta tata cara pengelolahan Dana Desa yang sebenarnya, yang selama ini banyak kami kurang mengetahui.
”Karena sejauh ini, kita Pemdes dan Aparatur Desa sering mengalami kendala, baik tata cara pengelolaaan Dana Desa maupun proses pelaporan ketika tuntas, dari kegiatan ini juga kami jadikan motivasi dalam memperbaiki Laporan Dana Desa agar tidak terjadi kesalahan,” Jelas Kades.
Kepala Dinas PMD kabupaten Muba H. Richard Chayadi AP. MSi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk tertib administrasi dan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memahami tugas dan fungsi serta tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang mereka miliki sehingga kedepan dapat terwujudkan pemerintah yang good goverment ditingkat desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing, serta terhidar dari persoalan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan karena mereka telah dibekali dengan ilmu yg disampaikan oleh para narasumber.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.Si, melaui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, SH, MH. mengatakan, bahwa materi yang kita sampaikan terkait dengan judul pengelolaan dana desa peruntukannya harus kita sampaikan ini adalah bentuk pencegahan dan keperdulian kita melalui program-program agar mereka tidak salah langkah dalam penggunaan dana desa, apa lagi saat ini permasalahan sangat kompleks dana desa ada penggunaan untuk fisik dan ada sebagian turun untuk PKH dalam menunjang kesejahteraan masyarakat pada desanya masing- masing.
Sejauh ini kalau penggunaan dana desa untuk fisik cukup baik, pesan-pesan dari pemerintahan tepat sasaran untuk melakukan pembangunan dan juga untuk PKH dalam masa pademi covid ini, dan kami juga sangat menyambut baik otomatis dengan adanya program seperti ini mengurangi hal- hal untuk melakukan perbuatan penyimpangan ,” jelas Ali.
Laporan : Edi/MD