Pemberlakuan Jam Malam di Muara Enim Tuai Protes & Kritikan

VasadNews.com, Muara Enim – Pemkab Muara Enim mulai melakukan PSBB. Hal itu terlihat jelas ketikan para anggota POLISI, TNI dan SATPOL PP melakukan kegiatan razia pembatasan jam di area kota Muara Enim, pada Sabtu malam (12/6/2021).

Penerapan jam malam ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/16/BPBD/2021 Tentang Pembatasan Jam Oprasional di masa Covid 19, yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Pj Bupati H Nasrun Umar, pada 7 Juni 2021.

Hal ini pun menuai kritik dari Aktivis yang tergabung dari Ormas, LSM dan para Isan Media yang hadir langsung ke TKP. Para pedagang mengeluh karena adanya pembatasan jam malam.

Seperti dialami Ida (40), seorang penjual nasi goreng di pinggir jalan. Yang biasa mereka mengelar dagangannya dari jam 17:00 wib s/d dini hari, namun saat ini hanya batas 21:00 wib saja.

Pemberlakuan Jam Malam di Muara Enim Tuai Protes & Kritikan
Ida (40) Salah Satu Pedagang Yang Memprotes Kebijakan Pemkab Muara Enim

Saat di jumpai awak media Vasadnew.com di lokasi dagangannya, ia mengatakan rasa kekecewaannya terhadap kebijakan pemkab Muara Enim tersebut dan merasakan efek langsung kebijakan itu secara ekonomi.

“Saya merasa kecewa kepada Pemkab Muara Enim, karena ada nya Pembatasan jam malam ini, omset otomatis turun drastis, biasanya omset 700 ribu – 1 juta, namun adanya PSBB ini saya cuman dapat 300-400”, ujarnya.

“Harapan saya kepada Pemkab Muara Enim, tolong beri solusi kepada kami pedagang kecil ini. Kami ini punya tanggungan anak sekolah, bayaran cicilan motor. Kalo seperti ini terus, lama lama saya bisa gulung tikar.”, tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Aktivis sekaligus Ketua GNPK-RI PD Muara Enim, Antoni Dequin, yang mengungkapkan seharusnya pemerintah harus memikirkan efek dari kebijakan ini terhadap masyarakat, terlebih hal yang menyangkut kebutuhan hidup.

“Saya sebenarnya setuju dengan adanya pembatasan jam malam ini. Tapi pemerintah harus pikirkan lagi nasib para pedagang ini, jangan sampai ekonomi para pedagang ini anjlok. Kasian mereka belum lagi kalo mereka ada bayaran sekolah, cicalan motor dan cicilan pinjaman bank.”, Ujarketua GNPK RI Muara Enim ini.

“Harapan saya Kepada PJ. Bupati Muara Enim, bapak H.Nasrun Umar tolong pertimbangankan lagi pembatasan jam malam, ayo duduk bareng bersama Ormas LSM dan para insan pers, kita carikan solusi dan jalan keluarnya.”, sambungnya.

Pemberlakuan Jam Malam di Muara Enim Tuai Protes & Kritikan
Pemberlakuan Jam Malam di Muara Enim Tuai Protes & Kritikan

Terkait ini, Kepala BPBD Roziq, selaku pimpinan instansi pelaksana kebijakan ini mengaku, akan akan mengkaji ulang jika pedagang bisa berkomitmen untuk tidak melayani makan di tempat, dengan mencegah kerumunan dan menerapkan Prosedur kesehatan (Prokes).

“Fungsi kita menerbitkan Surat Ederan (SE) itu adalah guna memutus mata rantai Covid-19, kita akan berkoordinasi dan mengevaluasi dengan menggelar an rapat lagi. Saya sudah mencoba menghubungi Bapak Bupati dan Sekda, kita masih menunggu instruksi dari beliau, dan mungkin dengan adanya hal seperti ini, kita akan mencari solusi yang terbaik untuk para pedagang,”, jelas Roziq.

Hal sama juga dikatakan penjabat Sekda Muara Enim, Emran Tabrani, saat dihubungi sabtu malam mengatakan, setiap kebijakan pasti ada landasannya, namun apabila ada hal yang memberatkan, pastinya bisa dievaluasi lagi.

“Setiap kebijakan ada dasarnya, namun demikian kebijakan itu bukan harga mati, pasti akan ada evaluasi yang didasarkan saran masukan kondisi di masyarakat, apalagi menyangkut masalah ekonomi, hal itu akan jadi pertimbangan bagi Pemkab, Kebijakan ini akan dievaluasi melalui rapat koordinasi Forkopimda”, jelas Emran Tabrani.

Laporan : Denny

Editor : Chandra

281 views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *