Memalukan! PPK Muara Enim “Kabur” Saat Akan Dikonfirmasi Media
VasadNews.com, Muara Enim – Kejadian yang cukup memalukan dilakukan oleh salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, dimana seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berinisial HB, dari dinas PUPR kabupaten Muara Enim, “kabur” atau menghindar saat akan dikonfirmasi awak media, terkait proyek jalan cor di desa Talang Nangka dan desa Alai, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim.
Kejadian bermula saat tim dari Inspektorat kabupaten Muara Enim, didampingi 2 orang anggota DPRD komisi 2, melakukan peninjauan dan audit, terhadap proyek pembangunan jalan di desa Alai, yang dibangun pada 2020 silam, melalui dana APBD kabupaten Muara Enim, pada Selasa (26/1/2021).
Penjinjauan dan Audit itu dilakukan, lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang menginginkan proyek itu dicek, karena adanya dugaan serta indikasi pembangunannya tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi ada praktik penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran negara disitu.
Dan benar saja, saat dilakukan peninjauan dan audit secara intensif oleh dinas PUPR, menggunakan alat Core Drill, serta disaksikan oleh 2 anggota DPRD dari komisi 2 kabupaten Muara Enim, serta beberapa tokoh masyarakat desa setempat, didapati dugaan, bahwa bangunan cor beton di desa Talang Nangka dan desa Alai tersebut, memang dibawah standar atau dibawah spesifikasi sebuah jalan cor beton.
Hal itu tentu semakin menguatkan asumsi dan dugaan publik, tentang adanya praktik penyalahgunaan anggaran negara, dalam proyek pembangunan jalan cor di 2 desa tersebut.
Hal itu terlihat dari hasil pengambilan sampel dari alat Core Drill, dimana setelah diukur, ketebalan jalan didapati ada yang hanya 6.5 cm saja, jauh dari spesifikasi yang ditetapkan oleh dinas PUPR kabupaten Muara Enim, yakni 15 hingga 20 cm.
Namun yang sangat disayangkan lagi, HB, selaku PPK, yang sejatinya sebagai penanggung jawab untuk 2 proyek yang memakan dana APBD senilai 1 Milyar lebih, tak mampu berbuat kooperatif terhadap kebutuhan publik, dengan menghindar dari konfirmasi awak media ,dengan cara yang sangat kurang etis dan minim etika.
Kejadian itu terjadi saat awak media, ingin menkonfirmasi terkait kedua proyek tersebut, dimana saat itu, dirinya sedang berada di dalam mobil, tanpa ikut mengawasi proses peninjauan dan audit titik terakhir di desa Alai.
Namun, saat awak media menyatakan izin untuk konfirmasi, ia hanya membuka jendela mobil dan memberi isyarat bahwa ia sedang menelpon, awak mediapun menunggu di sekitaran mobil tersebut.
Hingga tak lama berselang, tim inspektorat dan beberapa pihak yang ikut dalam peninjauan dan audit, bergerak untuk pulang, karena kegiatan peninjauan dan audit tersebut, sudah selasai dilaksanakan.
Sampai akhirnya, seluruh tim inspektorat bergerak untuk pulang, HB yang telah ditunggu awak media sekitar 20 menit, tak mengindahkan permintaan awak media untuk melakukan konfirmasi dan wawancara, terkait 2 proyek yang baru ditinjau dan meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan untuk publik.
Perbuatan HB ini tentu sangat disayangkan, bahkan beberapa pihak menilai, perbuatan HB ini, tak mencerminkan seorang pejabat dan cukup memalukan, lantaran dinilai kurang etis dan terkesan minim etika.
Hal ini salah satunya disampaikan oleh Togo, salah seorang tokoh masyarakat desa Alai yang saat itu berada di lokasi, dimana ia menyebutkan, perbuatan dari HB memalukan dan minim etika, lantaran lari atau menghindari awak media di lokasi pengecekan peninjauan proyek jalan tersebut.
“Kok seorang pejabat publik begitu ya?, seharusnya bisa lebih kooperatif dan menjawab konfirmasi awak media, agar masyarakat tahu dengan proses pengerjaannya, agar tidak terjadi asumsi dan dugaan negatif dari masyarakat,”, ungkap Togo, sekaligus menyesalkan atas sikap dari HB tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ali, salah seorang anggota LSM Belida Bersatu, yang hadir dalam kegiatan peninjauan dan audit tersebut, menurutnya, sikap yang ditunjukan oleh PPK tersebut, malah akan semakin membuat masyarakat bertanya-tanya, yang berpotensi memunculkan perspektif negatif dari masyarakat, khususnya masyarakat di desa Talang Nangka dan Alai.
“Seharusnya jelaskan saja apa adanya, agar masyarakat tahu dengan prosesnya, kalau bagini caranya, jangan salahkan masyarakat apabila mereka memiliki perspektif negatif terhadap proyek tersebut, khususnya masyarakat desa Talang Nangka dan Alai,”, tanda Ali kepada Media VasadNews.com.
Awak mediapun terus berupaya melakukan komunikasi dengan HB, dengan cara salah satunya menghubungi PPK kabupaten Muara Enim lainnya, yakni Zulkifli, S.T., melalui kominikasi Whatsapp, guna kelengkapan informasi bagi masyarakat.
Melalui Zulkifli, HB menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan segala proses ke pihak inspektorat dan semoga kedepannya, dengan adanya audit, pihak kontraktor tidak main dengan pekerjaannya dan pihak PUPR lebih meningkatkan pengawasannya di lapangan.
“Iya pak, tadi sempat saya telpon mungkin Karna sibuk survey, dia mengatakan segala hasil dari pemeriksaan kita serahkan ke pihak inspektorat, semoga dg adanya audit ini pihak kontraktor tidak main-main dgn pekerjaan ini dan pihak pupr lebih ditingkatkan pengawasannya, Itulah tadi yg di sampaike pak Hasbullah,”, isi dari pesan Whatsapp Zulkifili kepada awak media.
Sementara itu, 2 anggota DPRD dari komisi 2 Muara Enim, yakni Samudera Kelana dan Ahmad Fauzi, yang selalu mendampingi pihak inspektorat dalam proses peninjauan dan audit, turut menyatakan kekecewaannya, terhadap pembangunan jalan cor di 2 desa tersebut.
Kekecewaan itu dikatakan keduanya, setelah melihat langsung proses pengecekan oleh inspektorat, dimana terlihat secara kasat mata, kualitas dari kedua proyek pembangunan jalan tersebut, dibawah standar yang telah ditetapkan.
“Setelah kita cek langaung ke lapangan, kami sampaikan bahwa kami kecewa dengan hasil pembangunan, dimana hasilnya masih jauh dari harapan masyarakat dan kemungkinan tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan,”, ucap Samudera Kelana.
Namun untuk membuktikan kedua proyek itu bermasalah atau tidak, Samudera mengatakan, harus menunggu terlebih dahulu hasil pengecekan dan Uji Lab yang dilakukan oleh tim inspektorat kabupaten Muara Enim.
“Untuk hasilnya, benar atau salah, kita harus menunggu laporan hasil pengecekan dan uji lab dari inspektorat, yang nantinya akan kita rapatkan di komisi 2 DPRD,”, tandas Samudera.
Samudera pun mengimbau kepada masyarakat, untuk bersabar menunggu hasil audit dari inspektorat dan ia pun memastikan, segala prosesnya akan transparan dan akan diumumkan ke publik, apabila seluruh proses audit telah selesai.
Release Tim VasadNews.com