Layanan Pengaduan Dinas PUPR Muba, Efisienkah?

VasadNews.com, Musi Banyuasin – Inisiatif dan Terobosan terus digencarkan oleh beberapa Leading Sektor Instansi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), hal itu tentu guna mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022.

Salah satu Terobosan Muncul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) kabupaten Musi Banyuasin, dimana dalam kesempatan itu, Dinas PUPR meluncurkan Layanan Pengaduan Kerusakan Jalan dan beberapa Pengaduan lainnya berbasis online.

Terobosan tersebut menurut Kepala Dinas PUPR Muba, H Herman Mayori, S.T. M.T., dirasa Efisien dan Efektif untuk menampung beberapa laporan pengaduan dari Masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya.

Layanan Pengaduan tersebut, berupa Nomor Whatsapp yang tertera dengan ditunjuk Admin Penerima Layanan, adapun Nomor Whatsapp yang ditampilkan oleh Dinas PUPR Muba yaitu, 0812-8000-0312, pengaduan dapat disampaikan pada saat jam kerja.

Layanan Pengaduan Dinas PUPR Muba Apakah Akan Efisien ?
Layanan Pengaduan Dinas PUPR MUBA

Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ia nerharap kepada seluruh lapisan masyarakat, kades, media dan stakeholder lainnya, apabila ada permasalahan terhadap kerusakan jalan, jembatan, penerangan jalan umum dan lain sebagainya, dapat disampaikan ke nomor pengaduan dan aplikasi yang sudah diluncurkan oleh PUPR.

“Sebaiknya yang menyampaikan pengaduan mencantumkan identitas yang jelas, juga lokasi dan tempat kerusakan, biar tim PUPR dapat segera melacak dan mengetahui lokasi untuk selanjutnya di tindak lanjuti,” ujar Herman Mayori, pada Kamis (11/2/2021).

Dikutip dari pernyataan Bupati Musi Banyuasin, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic. Econ. MBA., pada saat melaksanakan Sidak pada Dinas PUPR Muba, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini menyatakan, OPD terkait jangan hanya menunggu laporan saja.

“Saya minta betul setiap OPD di kabupatem Muba, benahi program masing-masing, kerja itu jangan nunggu orang melapor dulu baru dikerjakan, tapi kita harus inventarisir kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah Warto, Ketua Umum LSM Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK), mengatakan, layanan Pengaduan yang diciptakan itu, kesannya Dinas PUPR Muba hanya menunggu, seharusnya bekerjalah sesuai prosedur, jangan hanya menunggu pengaduan saja.

Layanan Pengaduan Dinas PUPR Muba Apakah Akan Efisien ?
Ketentuan Pengaduan Via Layanan Terpadu PUPRĀ 

“Tidak akan Efisien, karena bukan hanya Masyarakat Umum yang menyampaikan, akan tetapi kami dari Lembaga juga harus mengkonfirmasi langsung ke beberapa orang terkait di Dinas PUPR Muba,”, ujar Warto.

Dilanjutkannya, ia sangat kurang paham dengan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Muba, apakah itu yang diswbut kerja profesional, apakah layanan tersebut dapat menjawab pertanyaan terlebih lagi dirincikan dan apakah sudah terkhusus mengetahui terkait fungsi dan tugas Dinas PUPR sendiri.

“Terkesan apa yang diciptakan ini Mubazir saja, karena sudah terlalu banyak Aplikasi Pengaduan di Instansi-instansi lain yang bekerja di duga tidak Efektif dan Efisien sat pengaplikasiannya, apalagi hanya sekedar Layanan Pengaduan melalui Whatsapp,” tegas Warto.

Patut ditunggu, buah hasil dari terobosan yang dilakukan dinas PUPR kabupaten Muba tersebut, apakah benar-benar berjalan efisien dan berguna bagi masyarakat ataukah sebaliknya, hanya menjadi formalitas belaka. (tim)

328 views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *