Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Forkopimcam Sandes Perketat Posko Covid
Vasadnews.com, Musi Banyuasin – Camat Sanga Desa (Sandes), Hendrik, S.H. M.Si., didampingi Kapolsek Sanga desa, IPTU Yohan Wiranata, S.H, Kasi PPDK, Kasi Trantib dan Kasubbag kepegawaian kecamatan Sanga Desa, melakukan peninjauan Langsung ke Posko Covid-19 di desa dan kelurahan, di wilayah kecamatan Sanga Desa, Rabu, (5/4/2021).
Sebanyak 17 desa dan 2 kelurahan di wilayah kecamatan Sanga Desa, telah mendirikan posko dan rumah isolasi di desa dan kelurahannya masing masing, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kecamatan Sanga Desa.
Pada kesempatan tersebut, camat Sanga Desa Hendrik, memberikan arahan kepada petugas Posko, agar jangan lalai dan tetap semangat melaksanakan tugas pengamanan, memonitor dan memeriksa setiap warga yang datang.
Hendrik juga terus mengingatkan kepada warga dan kepala desa, serta lurah, untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Forkopimcam kecamatan Sanga Desa kabupaten Musi Banyuasin, hari ini turun langsung guna pengecekkan Posko Covid 19 di Desa dan Kelurahan dalam Kecamatan Sanga Desa”, ujar Hendrik.
“Semua itu dilakukan guna menekan penyebaran covid-19, serta untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Sanga Desa yang sudah masuk zona Kuning”, ungkapnya.
“Mengingat dikecamatan sanga Desa saat ini sudah masuk zona kuning, saya selaku camat diwilayah Kecamatan Sanga Desa menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang bersipat kerumunan serta selalu mentaati protokol kesehatan dgn cara 5 M”, timpalnya.
“Harapan kami mudah-mudahanan dikecamatan Sanga Desa ini kembali ke zona hijau, dan mohon bantuan dan perhatian serta kerjasama dari semua lini terutama warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Serta kami tegaskan juga kepada Kepala Desa dan Lurah untk memperketat dan mengoptimalkan posko-posko penanggulangan penyebaran Covid-19 yang ada diwilayah masing-masing”, tutup Hendrik.
Ditempat yang sama, Kapolsek Sanga desa IPTU Yohan Wiranata mengatakan, akan memperketat larangan mudik di wilayah kecamatan Sanga Desa.
“Jika Masih ada yang nekat mudik pada tgl 06 sampai tanggal 17 Mei ini, kami selaku petugas tidak akan segan-segan melakukan tindakan putar balik, karna pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19,”, tegasnya.
“Selama masa larangan mudik diterapkan, masih ada beberapa jenis kendaraan yang dapat beroperasi, kendaraan yang dimaksud antara lain, pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, distribusi logistik, kendaraan yang digunakan pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, atau orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia”, jelasnya.
Kepala desa Ngunang, Jon Kanedi juga menyampaikan, bahwa di desa sudah melakukan penyemprotan desinfektan, dirumah rumah warga dan masjid, serta di tempat umum lainnya.
“Selanjutnya, pemdes akan menerapkan pemberlakuan akses satu pintu, sehingga keluar masuknya warga dapat terpantau dengan cepat. Di posko juga telah mempersiapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, masker dan dinsepektan,”, tutupnya.
Laporan : Edi Wahyudi
Editor : Chandra