Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Gelumbang Gelar KRYD
Vasadnews.com, Muara Enim – Demi menjaga keamanaan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang, kabupaten Muara Enim, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam (3/6/2021).
Pelaksanaan KRYD tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Whidi Harto, S.I.K., bersama sejumlah personil Polsek Gelumbang dan BKO Satlantas Polres Muara Enim.
Sasaran dalam KRYD ini sendiri yakni, razia stasioner dengan sasaran premanisme, mitigasi risiko Curanmor, Curat dan Curas (3C), penggunaan senjata tajam (sajam) dan Narkoba.
Selain itu, dilakukan juga pengalihan lalu lintas dalam bentuk memutar balik kendaraan jika tidak memiliki keperluan mendesak yang akan mengarah ke tempat keramaian, mayoritasnya kendaraan tersebut menuju ke kelurahan Gelumbang dari beberapa desa terdekat.
Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, pelaksanaan KRYD penting dilakukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya pencegahan akan risiko berbagai tindak kejahatan di masyarakat.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran Bupati Muara Enim Nomor : 443.1/16/BPBD/2021 tentang pembatasan jam malam, maka penyelenggaraan hajatan, tempat hiburan, rekreasi dan tempat umum lainnya yang berpotensi mengundang keramaian akan dibatasi hingga pukul 21.00.
“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan, sesuai dengan peraturan melalui surat edaran bupati muara enim, seluruh aktifitas di tempat umum dibatasi hingga pukul 9 malam (21.00),”, ujar AKP Morris.
Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gelumbang, untuk patuh terhadap peraturan yang telah dibuat, sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19 dan demi kepentingan bersama.
“Pada dasarnya, ini semua demi kepentingan kita bersama. Mari kita bersama-sama patuhi peraturan yang ada, agar upaya penanggulangan covid-19 ini bisa berjalan maksimal,”, timpalnya.
Laporan : Chandra
Editor : Redaksi