DPP LSM GTPK Resmi Terima SKT Kemendagri RI

VasadNews.com, Musi Banyuasin – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Kamis (18/2/2021).

SKT Kemendagri yang diterima oleh DPP LSM GTPK tersebut, diserahkan oleh Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) diterima langsung oleh Ketua Umum LSM GTPK, Warto, yang turut didampingi oleh Pengurus.

Menurut Ketua Umum LSM GTPK, Warto, mengungkapkan rasa syukurnya, atas terbitnya SKT dari Kemendagri tersebut, “Alhamdulilah hari ini saya bersama pengurus mendatangi Kesbangpol Muba untuk menerima langsung Surat Keterangan Terdaftar dari Kemendagri RI,”, ucapnya.

DPP LSM GTPK Resmi Terima SKT Kemendagri RI
DPP LSM GTPK Resmi Terima SKT Kemendagri 

“Hari Resmi kita ketahui, LSM GTPK sudah bisa menjalankan tugas Kontrol Sosialnya, karena memang kita sudah menerima SKT Kemendagri, itu artinya Legalitas yang dimiliki sudah tercukupi,” ujar Warto.

Dilanjutkannya, besar dan mengakar layaknya Pohon, Kuat dan Kokoh layaknya Tembok, itulah yang diharapkan untuk LSM GTPK, saya pribadi selaku Ketua berharap lahirnya LSM GTPK akan mampu membantu Masyarakat pada Umumnya dalam menjalankan roda kontrol sosial.

“Inilah yang mesti kita jalankan dengan baik, kepengurusan yang kompak dan solid serta satu komando menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan AD/ART yang diterapkan,” harap Warto.

Sementara itu Wakil Ketua Umum LSM GTPK, Agung Budi Setiawan mengatakan, jalannya roda pembangunan dan kemajuan Pemerintahan, karena adanya dorongan Kontrol Sosial yang dijalankan lapisan Masyarakat.

“Saya dan rekan-rekan berharap, dengan hadirnya LSM GTPK ini agar dapat bersinergi dengan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan beberapa Elemen Lapisan Masyarakat pada umumnya,” ujar Agung.

DPP LSM GTPK Resmi Terima SKT Kemendagri RI
DPP LSM GTPK Resmi Terima SKT Kemendagri RI

Terpisah Ketua Bidang Kelembagaan, Sudarmanto menjelaskan, karena sudah menerima SKT dari Kemendagri, itu artinya LSM GTPK sudah dapat menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagai lembaga, yang menampung Aspirasi dan juga sebagai penyalur lidah Masyarakat.

“Kami siap menjalankan Sinergitas yang baik, dan memunculkan hal-hal Positif, berkat karena kerjasama ini, kita yakin dapat membangun suatu Kelembagaan yang ternetralisir dengan baik,” bebernya.

Sementara itu Kepala Badan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin H. Soleh Naim melalui Kabid Ormas Firmantinus seusai Penyerahan SKT menyampaikan, kepada DPP LSM GTPK diharapkan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, sebagai Lembaga Masyarakat yang berdiri dengan sebagaimana mestinya.

“Bekerjalah dengan sehat, berkualitas, dan serta sampaikan fakta-fakta yang tidak menimbulkan Opini, jalankan dan besarkan LSM GTPK dengan baik, karena butuh kerjasama yang kuat untuk menjadikan Lembaga ini besar,” ujar Firmantinus.

Laporan : A. Riani

198 views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *