Bacok Polisi, Bandar Narkoba Asal Sukadana Tewas Ditembak
VasadNews.com, Muara Enim – Berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkoba di rumah Jojon, warga Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (27/2/2021).
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Gunawan Sahferi, S.H. M.Pd., memerintahkan Anggotanya, Aipda M.Jauhari, beserta Personilnya, untuk Melakukan Penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, bahwa benar di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba, lalu di lakukanlah upaya pengintaian ileh pihak kepolisian.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, (27/2/2021) sekira Pukul 16.35 Wib, dilakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Dan setelah sampai di Dalam Rumah, tersangka Jojon sedang duduk dirumahnya bersama 2 orang rekannya, lantaran mengetahui yang datang adalah polisi, tersangka Jojon dan 2 orang rekannya, melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.
Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas, pada saat hendak melarikan diri kearah dapur belakang rumahnya. Dan saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan itulah, tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang.
Mendapat perlawanan dari tersangka, membuat Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yg digenggamnya kearah Bripka Sudarsih, sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih.
Disaat itu, kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala bripka Sudarsih yg kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok.
Kemudian mendengar teriakan tersebut, Aipda Jauhari, yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.
Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka.
Selanjutnya, tersangka Jojon dan Bripka Sudarsih, dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan, guna mengobati luka yang diderita keduanya.
Dan sekira Pukul 18.35 WIB, tersangka Jojon dinyatakan meninggal dunia, setelah sebelumnya sempat dilakukan Perawatan oleh Puskesmas Sukarami, namun nyawanya tak tertolong karena pendarahan.
Sedangkan kondisi Bripka Sudarsih, yang mengalami luka bacok, dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Sedangkan, Barang bukti atas kejadian, polisi berhasil mengamankan berupa 25 paket, yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dgn berat bruto 7,03 gram.
Kemudian, 2 (dua) butir di duga Narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu ) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm
Dan Iptu Gunawan menambahkan, Tersangka Jojon menurut catatan kepolisian, merupakan residivis kasus Pencurian dan juga pernah tersandung kasus penyerangan kepada personil kepolisian.
“Dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat, serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum.”, pungkas Gunawan. (Red)
Laporan : Ali Saiin
Editor : Chandra Darmawan